Wednesday, April 14, 2010

SISWI KELAS 5 SD KORBAN PENCABULAN DISIDANGKAN

Pembaca Beken/ 13 April 2010/ Pemirsa/ kasus pencabulan yang menimpa anak di bawah umur/ yaitu rosmawati bu’ulolo/ anak perempuan berusia 12 tahun/seorang anak berasal dari keluarga yang hidupnya yatim (tanpa orang tua/bapak) merupakan salah satu murid sekolah dasar/s-d/negeri/ yang terletak di desa simaetano/ kecamatan lahusa/ kabupaten nias selatan/ kasusnya disidangkan di pengadilan negeri gunungsitoli/ nias/ sumatera utara//
pelaku sebagai terdakwa atas kasus pencabulan tersebut /adalah berinisial T.L/ alias ama U.R/ laki-laki berusia 45 tahun/ merupakan pemilik warung di belakang bangunan sekolah/ tempat anak-anak biasa berbelanja/ atau jajan/ pada saat jam istrahat sekolah//

No comments:

Post a Comment