Wednesday, April 14, 2010

SISWI KELAS 5 SD KORBAN PENCABULAN DISIDANGKAN

Pembaca Beken/ 13 April 2010/ Pemirsa/ kasus pencabulan yang menimpa anak di bawah umur/ yaitu rosmawati bu’ulolo/ anak perempuan berusia 12 tahun/seorang anak berasal dari keluarga yang hidupnya yatim (tanpa orang tua/bapak) merupakan salah satu murid sekolah dasar/s-d/negeri/ yang terletak di desa simaetano/ kecamatan lahusa/ kabupaten nias selatan/ kasusnya disidangkan di pengadilan negeri gunungsitoli/ nias/ sumatera utara//
pelaku sebagai terdakwa atas kasus pencabulan tersebut /adalah berinisial T.L/ alias ama U.R/ laki-laki berusia 45 tahun/ merupakan pemilik warung di belakang bangunan sekolah/ tempat anak-anak biasa berbelanja/ atau jajan/ pada saat jam istrahat sekolah//

HEBOH ORANG GILA JADI BALON BUPATI

Pembaca Beken/10 April 2010/ Pemirsa/ sebuah gambar unik/ dan menjadi pusat perhatian masyarakat / adalah baleho besar di jalan ahmad yani/ di pusat kota/kecamatan teluk dalam/ kabupaten nias selatan/ provinsi sumatera utara//
Baleho besar yang dipasang di tempat keramaian tersebut/ telah menjadi pusat perhatian masyarakat/ dimana pada baleho tersebut/ tertulis sebuah nama yaitu yardinus l/bakal balon bupati nias selatan/ untuk periode 2010-2015//

Setelah ditelusuri lebih mendalam/ ternyata/ yardinus l/ bakal calon/ba-lon/bupati nias selatan /2010-2015/ seperti yang terdapat/ di gambar baleho besar tersebut/ adalah merupakan salah satu orang tidak waras/ atau orang gila / yang telah terganggu pikirannya/ sejak 5 (lima) tanun yang lalu/ /
Aneh tapi nyata/bukan hanya di baleho besar/ternyata/gambar yardinus l/juga terdapat di brosur kertas/ yang ditempelkan di dinding pintu/ salah satu rumah penduduk/ di pusat kota/kecamatan teluk dalam/ dimana dalam brosur berbahan kertas tersebut/ yardinus l/ alias kapaloda/ berpasangan dengan la’ia’lah/ sebagai paket balon bupati/dan wakil bupati nias selatan/untuk periode 2010-2015//
Tidak jauh dari tempat brosur/ ditemukan seseorang/ dengan posisi duduk diatas pagar sedang bersantai/ dengan tanpa mengenakan kaos atau baju bagian atas/ dan setelah diketahui/ ternyata/ orang tersebut adalah pasangan yardinus l/ sebagai wakil bupati bergelar lai’alah/ seperti terdapat dalam brosur yang ditempelkan di rumah penduduk / di pusat kota/ kabupaten nias selatan//
Menurut informasi/ yardinus l/ sebenarnya adalah salah satu orang gila/yang telah hidup tidak waras/ sejak 5 (lima) tahun lalu/ pikirannya terganggu oleh karena cita-citanya menjadi tentara tidak kecapaian/ dan dalam sikap sehari-hari/ yardinus l/ jarang mengamuk /dan tidak mengganggu orang lain //

Berbeda halnya dengan orang gila yang satu lagi/ bergelar la’ialah/ alias si kari/ adalah juga orang tidak waras/ yang telah terganggu pikirannya sejak 10 (sepuluh) tahun lalu/ namun orang gila/ yang satu ini/ sikapnya lebih agresif/dan suka mengamuk jikalau kehendaknya tidak dipenuhi//


Wwc/supratman sarumaha/warga kelurahan pasar teluk dalam/
Membenarkan/ bahwa yardinus l/ dan pasangan paketnya/ adalah merupakan orang gila/ yang ada di kelurahan pasar teluk dalam/ /



Wwc/pendeta /s/ mana’o/ ketua/ kpu / kabupaten nias selatan//
Ketua kpu kabupaten nias selatan/ dalam pertemuan secara langsung dikantor kpu/ menyampaikan/ bahwa/ gambar baleho/ seperti yang terpampang di pusat kota/ adalah di luar tanggung jawab k-p-u/ karena pasangan calon masih belum ditetapkan oleh kpu/ pilkada di kabupaten nias selatan/ akan dilaksanakan pada tanggal 1 desember 2010//

Fenomena Alam Akibat Gempa

Pemirsa/10 April 2010/ Gempa dengan kekuatan 5,2 skala richter yang terjadi pada tanggal 7 april 2010/menyisakan suatu fenomena alam/di kabupaten nias selatan/aneh tapi nyata/ batu bolong sebesar rumah yang berada di tengah laut/kini telah berpindah tempat atau letak/ jika sebelum gempa /tempat letaknya berada di tengah laut/ kini telah berpindah tempat letak/ menjadi sangat dekat dengan tepi pantai//
Peristiwa fenomena alam yang telah membuat seluruh masyarakat kepulauan nias menjadi gempar tersebut/terjadi di desa bawodobara/kecamatan teluk dalam/kabupaten nias selatan/provinsi sumatera utara//

LOKASI TEMPAT TERJADINYA FENOMENA ALAM TERSEBUT/KINI MENJADI PUSAT PERHATIAN SEMUA ORANG /BAIK YANG KEBETULAN MELINTAS DI JALAN RAYA / MAUPUN OLEH MEREKA YANG DENGAN SENGAJA DATANG KE LOKASI UNTUK MENGABDIKAN OBJEK BATU BOLONG YANG TELAH BERPINDAH TEMPATNYA DARI TENGAH LAUT KE TEPI PANTAI DEKAT JALAN RAYA BESAR//

WWC/SERIUS ZIRALUO/ SEBAGAI PENGUNJUNG DI LOKASI KEJADIAN/
SERIUS ZIRALUO/ LAKI- LAKI BERUSIA 45 TAHUN/ MEMBENARKAN BAHWA KEDATANGANNYA BERKUNJUNG KE LOKASI/UNTUK MELIHAT BATU BOLONG TERSEBUT/DAN BAHKAN MENGABDIKAN OBJEK DENGAN MENGGUNAKAN HANDPHONE GENGGAMNYA/DIA MEMBENARKAN MENGENAI TELAH TERJADI KEANEHAN MENGENAI LETAK POSISI BATU BOLONG TERSEBUT/SEMULA LETAKNYA KURANG LEBIH 50 METER/ATAU BERADA DI TENGAH LAUT KINI TELAH BERADA SANGAT DEKAT DENGAN TEPI PANTAI/ATAU BERJARAK KURANG LEBIH 4 METER//


WWC/MARKUS GOASIA/WARGA SETEMPAT/
MARKUS GOASA/LAKI-LAKI BERUSIA 27 TAHUN/WARGA DI SEKITAR LOKASI KEJADIAN/MEMBENARKAN BAHWA PERISTIWA TERSEBUT MENURUT WARGA DESANYA ADALAH PERISTIWA LUAR BIASA/TERJADI BERSAMAAN DENGAN PERISTIWA GEMPA YANG TERJADI PADA HARI RABU PAGI/ WARGA MASYARAKAT SEKITAR LOKASI JUGA SANGAT HERAN DENGAN PERISTIWA TERSEBUT/ DAN KINI LOKASI PANTAI YANG ADA BATU BOLONG TERSEBUT/RAMAI DIKUNJUNGI OLEH BANYAK ORANG//

SI RAJA TEGA SEKARAT KARENA DITEMBAK

Pembaca Beken/ 10 April 2010/Pemirsa/ polisi resor nias/ kecamatan idanogawo berhasil menangkap marianus zai/laki-laki berusia 23 tahun/pelaku pembunuhan/ terkait kurang lebih 5 (lima) kasus pembunuhan/ yang telah di buron sejak tahun 2008/pelaku terpaksa dilumpuhkan oleh petugas/dengan timah panas pada bagian kaki /oleh karena /pelaku berupaya melarikan diri dan melawan petugas //
Pelaku di kenal sebagai raja tega/atau pembunuh berdarah dingin/ oleh karena si pelaku dapat ringan tangan membunuh siapapun/walaupun tanpa sebab-sebab yang jelas//

Gempa Merusak Kantor Pengadilan Negeri Gunngsitoli

Pembaca Beken/ 8 April 2010/ Gempa yang terjadi pada tanggal 7 april 2010/sekitar pukul 05.00 pagi hari /tidak hanya menggemparkan masyarakat kota gunungsitoli/nias/sumatera utara/tetapi juga telah merusak bangunan kantor pengadilan negeri/yang terletak di jalan pancasila/kota gunungsitoli/sumatera utara//

Gempa yang terjadi /pada pagi hari tersebut/merupakan salah satu gempa terkuat dari ratusan gempa-gempa kecil/ yang terus melanda nias/paska bencana alam gempa dahsyat yang yang melanda kepulauan nias/lima tahun yang lalu//

Gempa Hancurkan Bangunan Gereja dan Mesjid

Pembaca Beken/ 7 April 2010/ gempa yang terjadi pada tanggal 7 april 2010/sekitar pukul 05.00 pagi hari /tidak hanya menggemparkan masyarakat kota gunungsitoli/tetapi juga telah menghancurkan setidaknya dua buah bangunan gereja dan dua buah rumah milik warga / yang berdomisili di desa lawira satua/ kecamatan lotu dan di desa tugala lauru/kecamatan lahewa timur/kabupaten nias utara//
-Gereja yang rusak adalah Gereja BNKP di Desa Lawira Satua/Kecamatan Lotu dan Gereja Katolik Santo Markus di desa Tugala Lauru/Kecamatan Lahewa Timur//

Masyarakat Khawatirkan Laut

Pembaca Beken/ 7 April 2010/
puluhan sepeda motor/masih lalu lalang/keluar-masuk pelabuhan lama/kota gunungisotoli/hal ini terjadi karena /masyarakat kota gunungsitoli masih mengkhawatirkan terjadinya tsunami di laut/akibat peristiwa gempa yang terjadi pada pukul 05.10 tadi pagi dini hari//